Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polsek Sungai Kakap
Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:13 WIB
KUBURAYA - Arena judi sabung ayam di Jalan Parit Banjar, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya ditertibkan oleh petugas Polsek Sungai Kakap.
Selain menertibkan area, petugas juga membongkar sejumlah lapak yang ada di dalam lokasi judi sabung ayam tersebut.
Penertiban ini dipimpin langsung Kapolsek Sungai Kakap AKP Mathias Suwart yang didampingi para Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap.
Pengerebekan dan penertiban yang dilakukan ini berdasarkan atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya arena judi sabung ayam tersebut. (BACA JUGA: Presiden Pimpin Upacara HUT TNI Ke-75 di Istana Negara)
Saat personil Polsek Sungai Kakap mendatangi TKP, para pemain judi sabung ayam sudah kabur dan akhirnya tim hanya melakukan pembongkaran dan membakar semua alat-alat bantu sabung ayam yang ada di lokasi.
Sat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Kakap AKP Mathias Suwart mengatakan bahwa pengerebekan dan penertiban yang di lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya aktifitas judi sabung ayam di daerah Parit Banjar Desa Kalimas. Berdasarkan laporan yang diterima bahwa setiap hari sabtu dan minggu di lokasi tersebut selalu ramai orang untuk bersabung ayam.
"Setelah mendapat laoran, kami langsung melakukan pengerebekan ke lokasi yang dimaksud, namun setelah sampai di TKP tidak ada satupun para pemain judi ayam yang kami dapati, mungkin sudah bocor duluan, sehingga mereka semua kabur, karena para pemain judi sabung ayam sudah kabur, kamipun langsung melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lapak yang ada di lokasi," terang Kapolsek Sungai Kakap, Selasa (6/10/2020). (BACA JUGA: Jabatan Wali Kota Hasil Pilkada 2020 hanya 3,5 Tahun, Akhyar Gak Pede Tawarkan Perubahan Besar)
Menurut AKP Mathias Suwart bahwa dari hasil temuan di lapangan, memang benar di lokasi itu digunakan sebagai aktifitas judi sabung ayam. Disekitar lokasi terdapat adanya terpal besar dan arena sabung ayam serta juga ditemukannya sepotong kaki ayam sebanyak 4 buah serta barang dagangan berupa miras.
Selain menertibkan area, petugas juga membongkar sejumlah lapak yang ada di dalam lokasi judi sabung ayam tersebut.
Penertiban ini dipimpin langsung Kapolsek Sungai Kakap AKP Mathias Suwart yang didampingi para Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap.
Pengerebekan dan penertiban yang dilakukan ini berdasarkan atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya arena judi sabung ayam tersebut. (BACA JUGA: Presiden Pimpin Upacara HUT TNI Ke-75 di Istana Negara)
Saat personil Polsek Sungai Kakap mendatangi TKP, para pemain judi sabung ayam sudah kabur dan akhirnya tim hanya melakukan pembongkaran dan membakar semua alat-alat bantu sabung ayam yang ada di lokasi.
Sat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Kakap AKP Mathias Suwart mengatakan bahwa pengerebekan dan penertiban yang di lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya aktifitas judi sabung ayam di daerah Parit Banjar Desa Kalimas. Berdasarkan laporan yang diterima bahwa setiap hari sabtu dan minggu di lokasi tersebut selalu ramai orang untuk bersabung ayam.
"Setelah mendapat laoran, kami langsung melakukan pengerebekan ke lokasi yang dimaksud, namun setelah sampai di TKP tidak ada satupun para pemain judi ayam yang kami dapati, mungkin sudah bocor duluan, sehingga mereka semua kabur, karena para pemain judi sabung ayam sudah kabur, kamipun langsung melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lapak yang ada di lokasi," terang Kapolsek Sungai Kakap, Selasa (6/10/2020). (BACA JUGA: Jabatan Wali Kota Hasil Pilkada 2020 hanya 3,5 Tahun, Akhyar Gak Pede Tawarkan Perubahan Besar)
Menurut AKP Mathias Suwart bahwa dari hasil temuan di lapangan, memang benar di lokasi itu digunakan sebagai aktifitas judi sabung ayam. Disekitar lokasi terdapat adanya terpal besar dan arena sabung ayam serta juga ditemukannya sepotong kaki ayam sebanyak 4 buah serta barang dagangan berupa miras.
(vit)
tulis komentar anda