Positif COVID-19, Istri Anggota DPRD Mataram Dijemput Petugas di Hotel
Rabu, 06 Mei 2020 - 06:46 WIB
MATARAM - Tim Gugus Tugas akhirnya berhasil menjemput RK, istri Anggota DPRD Kota Mataram berinisial HT di sebuah Hotel kawasaan Cakranegara, Mataram. Sebelumnya, RK yang dinyatakan positif COVID-19 sempat dicari petugas di kediamannya di Kelurahan Karang Baru namun tak ditemukan.
Nyonya RK terkonfirmasi positif virus Corona oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 setelah melalui proses uji swab. Petugas langsung mencari untuk dilakuan isolasi. Dia menyusul suaminya, HT yang jauh sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19.
Tim Gugus Tugas membenarkan jika istri HT terkonfirmasi positif COVID-19 sesuai hasil swab dari Rumah Sakit Unram. Nyonya RK dinyatakan positif COVID-19 karena kontak dengan suaminya yang lebih dulu divonis positif COVID-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah ke Gowa Sulawesi untuk mengahdiri acara Ijtima Ulama se-Asia.
Upaya penjemputan RK menyusul pemberlakuan penanganan cepat berbasis lingkungan (PCBL) yang akan diterapkan Pemerintah Kota Mataram per 6 Mei 2020 untuk memutus mata rantai sebaran COVID-19 dengan menemukan claster baru sebaran COVID-19 seperti sopir taxi dan tukang ojek.
RK sempat tak berada di kediamannya di Kelurahan Karang Baru Mataram. Namun Selasa pagi, RK bersama HT dan kedua anaknya ditemukan berada di sebuah hotel di kawasan Cakranegara. Sebelumnya, sejak terkonfirmasi positif COVID-19, HT sempat di rawat di rumah sakit Denpasar, Bali.
RK sendiri sempat enggan diisolasi petugas saat dijumpai di hotel. Namun setelah dibujuk petugas, dia akhirnya bersedia dibawa ke RSUD Kota Mataram, Selasa siang.
Sesuai protap penanganan COVID-19, kedua anak HT akan segera dilakukan uji swab. Hal itu untuk mengetahui transimisi sebaran COVID-19 yang tertular dari HT.
Nyonya RK terkonfirmasi positif virus Corona oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 setelah melalui proses uji swab. Petugas langsung mencari untuk dilakuan isolasi. Dia menyusul suaminya, HT yang jauh sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19.
Tim Gugus Tugas membenarkan jika istri HT terkonfirmasi positif COVID-19 sesuai hasil swab dari Rumah Sakit Unram. Nyonya RK dinyatakan positif COVID-19 karena kontak dengan suaminya yang lebih dulu divonis positif COVID-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah ke Gowa Sulawesi untuk mengahdiri acara Ijtima Ulama se-Asia.
Upaya penjemputan RK menyusul pemberlakuan penanganan cepat berbasis lingkungan (PCBL) yang akan diterapkan Pemerintah Kota Mataram per 6 Mei 2020 untuk memutus mata rantai sebaran COVID-19 dengan menemukan claster baru sebaran COVID-19 seperti sopir taxi dan tukang ojek.
RK sempat tak berada di kediamannya di Kelurahan Karang Baru Mataram. Namun Selasa pagi, RK bersama HT dan kedua anaknya ditemukan berada di sebuah hotel di kawasan Cakranegara. Sebelumnya, sejak terkonfirmasi positif COVID-19, HT sempat di rawat di rumah sakit Denpasar, Bali.
RK sendiri sempat enggan diisolasi petugas saat dijumpai di hotel. Namun setelah dibujuk petugas, dia akhirnya bersedia dibawa ke RSUD Kota Mataram, Selasa siang.
Sesuai protap penanganan COVID-19, kedua anak HT akan segera dilakukan uji swab. Hal itu untuk mengetahui transimisi sebaran COVID-19 yang tertular dari HT.
(kri)
tulis komentar anda