Transfer DAU 380 Daerah Ditunda, Ini Alasannya
Rabu, 06 Mei 2020 - 09:09 WIB
Dia menduga banyak daerah yang kurang teliti sehingga realokasi APBD yang dilakukan masih belum sesuai. "Sebenarnya kurang membaca dengan seksama SKB dan PMK," ujarnya.
Ardian mengatakan, pihaknya akan melakukan asistensi jika daerah memintanya. "Kita buka ruang asistensi dalam bentuk koordinasi jika diminta oleh pemda."
Seperti diketahui, di dalam SKB Mendagri dan Menkeu disebutkan adanya sanksi bagi daerah yang tidak melaporkan realisasi anggaran tepat waktu.
Sanksinya adalah penundaan DAU dan/atau dana bagi hasil (DBH). Di dalam SKB tersebut juga disebutkan bahwa jika sampai akhir tahun anggaran 2020 pemda yang ditunda DAU dan DBH-nya tetap tidak menyerahkan laporan realokasi maka DAU dan DBH-nya tidak akan disalurkan.
Ardian mengatakan, pihaknya akan melakukan asistensi jika daerah memintanya. "Kita buka ruang asistensi dalam bentuk koordinasi jika diminta oleh pemda."
Seperti diketahui, di dalam SKB Mendagri dan Menkeu disebutkan adanya sanksi bagi daerah yang tidak melaporkan realisasi anggaran tepat waktu.
Sanksinya adalah penundaan DAU dan/atau dana bagi hasil (DBH). Di dalam SKB tersebut juga disebutkan bahwa jika sampai akhir tahun anggaran 2020 pemda yang ditunda DAU dan DBH-nya tetap tidak menyerahkan laporan realokasi maka DAU dan DBH-nya tidak akan disalurkan.
(vit)
Lihat Juga :