Transfer DAU 380 Daerah Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 06 Mei 2020 - 09:09 WIB
loading...
Transfer DAU 380 Daerah...
Gedung Kementerian Keuangan. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan keputusan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) untuk 380 pemerintah daerah (pemda).

Di dalam Keputusan Menkeu bernomor 10/KM.7/2020 disebutkan bahwa daerah yang ditunda DAU-nya disebabkan oleh realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak dilaporkan secara lengkap dan benar sesuai dengan Peraturan Menkeu No.35/2020 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri-Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020.

"Ditunda sampai mereka melengkapi kekurangan subtansi sesuai dengan yang ada di dalam SKB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).

Di dalam keputusan Menkeu tersebut juga disebutkan besaran DAU yang ditunda yakni 35% dari jumlah penyaluran setiap bulannya. Sehingga, ke-380 pemda ini hanya mendapatkan 65%. (BACA JUGA: Kemenkeu Tunda Penyaluran DAU Sejumlah Daerah)

Dia menduga banyak daerah yang kurang teliti sehingga realokasi APBD yang dilakukan masih belum sesuai. "Sebenarnya kurang membaca dengan seksama SKB dan PMK," ujarnya.

Ardian mengatakan, pihaknya akan melakukan asistensi jika daerah memintanya. "Kita buka ruang asistensi dalam bentuk koordinasi jika diminta oleh pemda."

Seperti diketahui, di dalam SKB Mendagri dan Menkeu disebutkan adanya sanksi bagi daerah yang tidak melaporkan realisasi anggaran tepat waktu.

Sanksinya adalah penundaan DAU dan/atau dana bagi hasil (DBH). Di dalam SKB tersebut juga disebutkan bahwa jika sampai akhir tahun anggaran 2020 pemda yang ditunda DAU dan DBH-nya tetap tidak menyerahkan laporan realokasi maka DAU dan DBH-nya tidak akan disalurkan.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Disdik Kalteng Bersama...
Disdik Kalteng Bersama Kemenkeu Edukasi Keuangan Negara untuk 30.000 Siswa SMA
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Masyarakat Baduy Tolak...
Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Ini Alasannya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Rekomendasi
Cinta Laura Dukung Kegiatan...
Cinta Laura Dukung Kegiatan CFD Jadi Ajang Gen Z dan Gen Alpha Bersosialisasi
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved