Pandemi COVID-19, Permohonan Ijin Hajatan di Purwakarta Membludak

Minggu, 04 Oktober 2020 - 21:00 WIB
Suasana hajatan di salah satu permukiman di Purwakarta dengan menggelar kesenian degung. Hajatan pernikahan maupun khitanan membludak di Purwakarta, meski dimasa pandemi COVID-19.Foto/SINDONews/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Permohonan ijin resepsi pernikahan dan khitanan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, di masa pandemi COVID-19 membludak.

Sehari 20 pemohon direkomendasikan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporaparbud) setempat ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 agar mengeluarkan ijin.



Kepala Dsporaparbud Kabupaten Purwakarta, Agus Hasan menyebutkan, sejauh ini sekitar 60-an ijin yang dikeluarkan GTPP COVID-19 untuk hajatan sejak berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu. Ijin yang dikeluarkan sangat ketat, terutama untuk pelaksanaan di gedung.

(Baca juga: Viral, Pemuda Buka Pintu Belakang Mobil Melaju di Jalan Tol Ditilang Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!