DPO Tembak Kepala Korban hingga Tewas Akhirnya Ditembak Polisi

Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:18 WIB
DPO pelaku penembakan k kkpala Korban hingga tewas akhirnya ditembak Polisi. Foto/iNewsTV/Firdaus
PALEMBANG - Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap buronan kasus pembunuhan menggunakan senjata api rakitan, daftar pencarian orang ( DPO ) sejak Tahun 2016.

Pelaku terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap. (Baca juga: Licin, Wanita Cantik Penipu Ini Ditangkap setelah Buron 8 Tahun )



Sempat kabur ke Pulau Bangka, pelaku kembali lagi ke Palembang karena membuat ulah dengan menusuk seorang warga di Bangka. (Baca juga: Menolong Adik Kandung, Bripka Anina Meninggal Tenggelam di Sungai )

Dalam pelariannya, akhirnya Akir Akbar bertekuk lutut setelah ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumsel, menjadi buronan polisi sejak tahun 2016 silam.

Akir Akbar (35), kabur usai melakukan pembunuhan terhadap korbannya Aan Sutrisno (26), kejadian penembakan tersebut terjadi di kawasan Taman di depan Gedung TVRI, Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Ilir Barat Satu Palembang, pada 9 Desember 2015 silam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!