Jelang Pilkada, ASN Kabupaten Bandung Diminta Jaga Netralitas
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 23:48 WIB
Cucu juga berharap, usur Forkopimda Kabupaten Bandung, di antaranya Kapolresta Bandung , Dandim 0624, serta Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung mengingatkan anggotanya dan ASN agar bertindak netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Sehingga, jalannya pilkada ini menjadi pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, tanpa adanya intimidasi atau pelanggaran netralitas aparatur sipil negara," katanya. (Baca juga: 7 ASN Positif COVID-19, Dishub DIY Lakukan Swab Massal )
Diketahui, dalam kunjungannya, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kabupaten Bandung menyosialisasikan Surat Keputusan KPU No. 465 terkait petunjuk teknis kampanye atau jalannya kampanye yang harus dilakukan tim pemenangan serta pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Bandung , Agus Baroya mengatakan, selain mengingatkan serta menyosialisasikan SK KPU RI tersebut, pihaknya pun sekaligus memperlihatkan contoh surat suara yang akan digunakan saat pencoblosan nanti.
Sementara itu, calon bupati Bandung nomor urut 3 , Dadang Supriatna menyatakan, bersama pasangannya Syahrul Gunawan siap berkomitmen dan menjalankan kampanye sesuai SK KPU RI tersebut. Bahkan, pria yang akrab disapa Kang DS itu mengaku sudah memiliki sejumlah strategi kampanye yang harus dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Sehingga, jalannya pilkada ini menjadi pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, tanpa adanya intimidasi atau pelanggaran netralitas aparatur sipil negara," katanya. (Baca juga: 7 ASN Positif COVID-19, Dishub DIY Lakukan Swab Massal )
Diketahui, dalam kunjungannya, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kabupaten Bandung menyosialisasikan Surat Keputusan KPU No. 465 terkait petunjuk teknis kampanye atau jalannya kampanye yang harus dilakukan tim pemenangan serta pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Bandung , Agus Baroya mengatakan, selain mengingatkan serta menyosialisasikan SK KPU RI tersebut, pihaknya pun sekaligus memperlihatkan contoh surat suara yang akan digunakan saat pencoblosan nanti.
Sementara itu, calon bupati Bandung nomor urut 3 , Dadang Supriatna menyatakan, bersama pasangannya Syahrul Gunawan siap berkomitmen dan menjalankan kampanye sesuai SK KPU RI tersebut. Bahkan, pria yang akrab disapa Kang DS itu mengaku sudah memiliki sejumlah strategi kampanye yang harus dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
Lihat Juga :