Jelang Pilkada, ASN Kabupaten Bandung Diminta Jaga Netralitas

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 23:48 WIB
Jajaran KPU, Bawaslu, dan Forkopimda saat mengunjungi Rumah Pemenangan Bedas di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/9/2020). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung , Desember 2020 mendatang.

(Baca juga: Niat Sebar Hoaks Uji Vaksin COVID-19, Akhirnya 'Gatot' )



Permintaan tersebut disampaikan Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan calon bupati-wakil bupati Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan (Bedas) saat menerima kunjungan jajaran KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Kabupaten Bandung di Rumah Pemenangan Bedas di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung , Sabtu (3/9/2020).

"Kami meminta jajaran KPU, Bawaslu, serta Forkopimda Kabupaten Bandung untuk sama-sama mengawal jalannya pesta demokrasi ini. Lebih khusus, kami meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam jalannya pilkada ini," tegas Cucu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!