HIPMI Papua Barat Apresiasi Terobosan Menteri BUMN Gandeng UMKM di Tengah Pandemi COVID-19
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 11:00 WIB
"Intinya kami berharap para pelaku usaha di Papua Barat tetap survive. Dari data yang kami dapatkan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, kalau dalam kondisi normal peningkatan penghasilan UMKM rata-rata bisa melaju dengan kecepatan 100 persen, tapi di tengah pandemi ini bisa bertahan di 50 hingga 60 persen," kata Dian.
Menurut Dian, saat ini, pihak BPD HIPMI Papua Barat tengah menyiapkan data dan sejumlah kajian yang nantinya diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian BUMN, agar perhatian pemerintah pusat dapat memberikan bantuan bagi pelaku UMKM sebagai stimulus untuk memperkuat daya tahan pelaku usaha kecil dan menengah.
"Saat ini tim kami dari HIPMI sedang mengumpulkan data. Berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat. Semua harus berbasis data bantuan yang disalurkan pemerintah baik pusat maupun daerah tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih," ujarnya.
Dian mengatakan, akibat wabah penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya di Papua Barat, membawa dampak cukup serius terhadap UMKM.
Dari data BPD HIPMI Papua Barat, didapati, omzet UMKM di provinsi tersebut berkurang antara 70 hingga 80 persen sejak seluruh daerah menerapkan status siaga dan tanggap darurat COVID-19.
Ia mengharapkan program yang sedang disusun oleh BPD HIPMI Papua Barat ini dan diserahkan kepada Kementerian BUMN ini, dapat membantu meringankan para pedagang kecil dan menengah.
Menurut Dian, saat ini, pihak BPD HIPMI Papua Barat tengah menyiapkan data dan sejumlah kajian yang nantinya diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian BUMN, agar perhatian pemerintah pusat dapat memberikan bantuan bagi pelaku UMKM sebagai stimulus untuk memperkuat daya tahan pelaku usaha kecil dan menengah.
"Saat ini tim kami dari HIPMI sedang mengumpulkan data. Berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat. Semua harus berbasis data bantuan yang disalurkan pemerintah baik pusat maupun daerah tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih," ujarnya.
Dian mengatakan, akibat wabah penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya di Papua Barat, membawa dampak cukup serius terhadap UMKM.
Dari data BPD HIPMI Papua Barat, didapati, omzet UMKM di provinsi tersebut berkurang antara 70 hingga 80 persen sejak seluruh daerah menerapkan status siaga dan tanggap darurat COVID-19.
Ia mengharapkan program yang sedang disusun oleh BPD HIPMI Papua Barat ini dan diserahkan kepada Kementerian BUMN ini, dapat membantu meringankan para pedagang kecil dan menengah.
(sms)
tulis komentar anda