Pemkot Bandung Bakal Terapkan Minilockdown di RW 9 Kelurahan
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 21:18 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Foto/Humas Pemkot Bandung
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menerapkan minilockdown atau pembatasan sosial berskala kampung (PSBMK) setara rukun warga (RW). Minilockdown hanya diterapkan di RW yang banyak ditemukan kasus positif COVID-19.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pemkot telah mendata sejumlah RW di Kota Bandung yang bakal menerapkan minilockdown karena kasus warga positif terpapar virus Corona tinggi dan tak turun-turun. (BACA JUGA: Mulai Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Larang OTG Isolasi di Rumah )
"Saat ini, kami berkoordinasi dengan camat dan lurah mengiformasikan kepada warga terkait rencana penerapan PSBMK. Kami mengundang para lurah yang berdasarkan data jumlah warga positif aktif (COVID-19) di kelurahan itu berkategori tinggi. Kami memberikan arahan persiapan jika kebijakan itu (PSBMK) nanti diambil oleh pak Wali Kota (Oded M Danial)," kata Ema di Balai Kota Bandung seusai rapat koordinasi persiapan PSBMK, Jumat (2/10/2020).
Ema mengemukakan, berdasarkan data kasus positif aktif COVID-19, kemungkinan hanya akan ada beberapa RW tersebar di sembilan kelurahan yang bakal menerapkan PSBM. Dua dari 9 kelurahan itu, yakni Sukaraja dan Sekeloa.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pemkot telah mendata sejumlah RW di Kota Bandung yang bakal menerapkan minilockdown karena kasus warga positif terpapar virus Corona tinggi dan tak turun-turun. (BACA JUGA: Mulai Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Larang OTG Isolasi di Rumah )
"Saat ini, kami berkoordinasi dengan camat dan lurah mengiformasikan kepada warga terkait rencana penerapan PSBMK. Kami mengundang para lurah yang berdasarkan data jumlah warga positif aktif (COVID-19) di kelurahan itu berkategori tinggi. Kami memberikan arahan persiapan jika kebijakan itu (PSBMK) nanti diambil oleh pak Wali Kota (Oded M Danial)," kata Ema di Balai Kota Bandung seusai rapat koordinasi persiapan PSBMK, Jumat (2/10/2020).
Ema mengemukakan, berdasarkan data kasus positif aktif COVID-19, kemungkinan hanya akan ada beberapa RW tersebar di sembilan kelurahan yang bakal menerapkan PSBM. Dua dari 9 kelurahan itu, yakni Sukaraja dan Sekeloa.
Lihat Juga :