Berharap Untung dari Bisnis Ganja, Tiga Mahasiswa Terancam Penjara 20 Tahun
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 16:33 WIB
"Sistem jual belinya adalah dengan cash on delivery (COD), pelanggan didominasi mahasiswa," kata Yoris. (Baca juga: KA Serayu Anjlok di Jalur Petak Dekat Stasiun Manonjaya, Hingga Kini Belum Dapat Dievakuasi ke Jalur Rel)
Saat menggeledah tempat kos tersangka, anggota juga mendapati barang bukti 14 bungkus plastik bening yang dimasukan ke dalam kantung kain bertuliskan nasi padang.
"Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun hingga 20 tahun," sebutnya.
adi haryanto
Saat menggeledah tempat kos tersangka, anggota juga mendapati barang bukti 14 bungkus plastik bening yang dimasukan ke dalam kantung kain bertuliskan nasi padang.
"Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun hingga 20 tahun," sebutnya.
adi haryanto
(boy)
Lihat Juga :