Ini 15 Kriteria Hotel Tempat Isolasi Mandiri

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:05 WIB
9. Adanya jejaring kerja sama dengan Gugus Tugas (pemangku wilayah, TNI, Polri dan puskemas setempat)

10. Tersedianya Posko Terpadu Satuat Tugas Penanganan COVID-19 pada Lokasi Isolasi Terkendali

11. Tersedianya kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah medis COVID-19

12. Tersedia sarana/aktivitas dukungan psikososial bagi penghuni (tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19);

13. Halaman yang cukup untuk olahraga

14. Halaman parkir minimal 20x5 m termasuk untuk ambulans

15. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya seperti banjir, kebakaran dan tanah longsor.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!