Diduga Gelapkan Uang Rp1,5 M, Eks Karyawati Bank Salatiga Dipolisikan
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 13:44 WIB
Dia menyatakan, saat ini pihak kepolisian sedang memperdalam bukti dan saksi-saksi. "Sebenarnya sudah ada titik terang, tetapi kami harus tertib KUHAP,” ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, terlapor SNT sudah mengakuinya dan segera diserahkan bukti agar terpenuhi dua alat bukti. “Masyarakat (nasabah) dan PD BPR Bank Salatiga adalah korban dari kejahatan personal perbankan,” tukasnya.(Baca juga : Cinta Terlarang Berujung Pidana, Pria Culik dan Gagahi Selingkuhan )
Direktur PD BPR Bank Salatiga Darto Supriyadi mengatakan, pihaknya telah menguasakan kepada pengacara untuk melaporkan eks karyawan berinisial Nar tersebut. “Kami pro aktif dan sudah melaporkan perbuatan SNT ke polisi," pungkasnya.
Sebenarnya, kata dia, terlapor SNT sudah mengakuinya dan segera diserahkan bukti agar terpenuhi dua alat bukti. “Masyarakat (nasabah) dan PD BPR Bank Salatiga adalah korban dari kejahatan personal perbankan,” tukasnya.(Baca juga : Cinta Terlarang Berujung Pidana, Pria Culik dan Gagahi Selingkuhan )
Direktur PD BPR Bank Salatiga Darto Supriyadi mengatakan, pihaknya telah menguasakan kepada pengacara untuk melaporkan eks karyawan berinisial Nar tersebut. “Kami pro aktif dan sudah melaporkan perbuatan SNT ke polisi," pungkasnya.
(nun)
Lihat Juga :