Kades Semujur Kembali Aktifkan 16 Parades

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:10 WIB
Camat Adil Hasibuan mengeluarkan surat perintah kepada Kades Sei Simujur untuk membatalkan SK Pemberhentian 16 Paradesya sekaligus mengaktifkan kembali pada jabatan semula. Foto/SINDOnews. Fadly Pelka
BATUBARA - Setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan akhirnya perjuangan 16 perangkat desa (Parades) Desa Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara membuahkan hasil memuaskan.

Menepati janjinya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Batu Bara sebelumnya, Camat Adil Hasibuan mengeluarkan surat perintah kepada Kades Sei Simujur untuk membatalkan SK Pemberhentian 16 Paradesya sekaligus mengaktifkan kembali pada jabatan semula.

Bertempat di Balai Desa Sei Simujur dengan disaksikan Camat Laut Tador dan Kabag Hukum Setdakab Batubara Rahmad Sirait akhirnya Kades Sei Simujur Sutimin membatalkan SK pemberhentian parades yang dibuatnya Selasa (5/5/20). (Baca juga : Camat Perintahkan SK Pemberhentian 16 Parades Dibatalkan )



Sontak tepuk tangan dan keceriaan terpancar dari wajah 16 Parades Sei Simujur yang kembali dapat menjalankan tugasnya.

Sekedar untuk diketahui, 16 Parades yang diberhentikan merasa keberatan karena SK pemberhentian mereka dinilai menabrak aturan yang berlaku.

Pertemuan demi pertemuan mulai dari Balai Desa, Kantor Camat Laut Tador hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Batubara mereka lalui tanpa kenal lelah.

Meski pada pertemuan di Kantor Camat Laut Tador telah disepakati Kades membatalkan SK pemberhentian Parades namun saat itunKades Sei Simujur tidak mengindahkannya.

Barulah setelah RDP di Komisi 1 DPRD Batubara, ditemukan titik terang dengan janji Camat Laut Tador segera menerbitkan surat perintah kepada Kades Sei Simujur agar membatalkan SK pemberhentian parades yang dikeluarkannya.
(nfl)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content