1.826 Lansia di Sulut Dapat Bantuan Sosial Rp4,93 Miliar

Selasa, 05 Mei 2020 - 20:18 WIB
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia sebesar Rp4,93 miliar dari Kemensos. Foto/Humas Pemprov Sulut
MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres-LU) sebesar Rp4,93 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyerahan bantuan dilakukan kepada perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) di Lobi Kantor Gubernur, Selasa (5/5/2020). Gubernur menjelaskan bahwa sasaran penerima bantuan tersebut adalah lansia berusia 60 tahun ke atas yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan penerima PKH serta berada dalam binaan LKS-LU. (Baca juga: Pemerintah Yakin Pandemi Corona Berakhir Agustus jika Masyarakat Disiplin)

Adapun jumlah penerima bansos Progres-LU sebanyak 1.826 orang lansia yang tersebar dalam binaan 26 LKS-LU yaitu Kota Manado 2 LKS-LU, Kota Bitung 1 LKS-LU, Kota Tomohon 1 LKS-LU, Kota Kotamobagu 2 LKS-LU, Kabupaten Minahasa 11 LKS-LU, Kabupaten Minahasa Utara 1 LKS-LU, Kabupaten Minahasa Selatan 6 LKS-LU dan Kabupaten bolaangmongondow 2 LKS-LU.

Setiap lansia mendapatkan bantuan senilai Rp2,7 juta, dengan perincian, bantuan bertujuan (bantu) lanjut usia Rp1,5 juta, dukungan keluarga Rp500.000 dan perawatan sosial serta terapi diberikan dalam bentuk bahan bahan (susu buat lansia, madu, vitamin, masker, vitamin/suplemen, cairan disinfektan sabun cuci tangan) senilai Rp700.000.

Selain bansos Progres-LU, di tempat yang sama Gubernur juga menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42.000.000 bagi pekerja sosial keagamaan yang merupakan program Pemprov Sulut. Bantuan tersebut diterima langsung oleh ahli waris. Penyerahan bantuan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Sulut Rinny Tamuntuan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Erny Tumundo.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content