Utamakan Kesehatan Masyarakat Bupati Pasangkayu Teken MoU BPJS Kesehatan
Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:53 WIB
Sebagai bentuk perhatian penuh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan BPJS tandatangani kerjasama (MoU) Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh Pemkab untuk Tahun 2020, bertempat diruangan kerja bupati, Kamis (1/10/2020).
Turut hadir dalam penandatanganan MoU, Sekab Firman, Kepala BPJS Pasangkayu dan OPD terkait lainnya.
Bupati Agus seusai melakukan penandatanganan kerjasama kepada SINDONews mengatakan, kerjasama ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional untuk penduduk miskin di Kabupaten Pasangkayu yang telah didaftarkan. Dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada penduduk miskin yang telah didaftarkan melalui PBI.
"Berlanjutnya MoU dengan BPJS Kesehatan Pasangkayu merupakan bentuk perhatian dirinya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, dan hal ini merupakan kewajiban pemkab,"ucapnya.
Perihal sempat terputusnya kerjasama BPJS dengan Pemkab Pasangkayu, karena akibat kenaikan iuran BPJS dan juga masa pandemi COVID-19 yang mengakibatkan devisit anggaran besar.
Adapun yang menjadi ruang lingkup MoU, lanjut Agus, meliputi pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap penduduk miskin di Kabupaten Pasangkayu yang iurannya terdaftar sebagai PBI.
Seusai penandatanganan, Agus memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan BPJS Pasangkayu dalam mendukung pelaksanaan program Indonesia sehat.
"Setelah ditandatanganinya MoU ini, tidak ada alasan lagi bagi BPJS untuk menolak masyarakat dalam menerima pelayanan baik di RSUD maupun puskesmas,"ucapnya.
Diakhir penjelasannya, Agus berharap, setelah penandatanganan MoU ini, dalam pelaksanaannya diharapkan adanya saling komunikasi yang baik.
"Hal ini dilakukan karena sebagai amanah undang-undang bahwa Pemda supaya segera mengintegrasikan BPJS" kata Ketua PDIP Sulbar ini.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU, Sekab Firman, Kepala BPJS Pasangkayu dan OPD terkait lainnya.
Bupati Agus seusai melakukan penandatanganan kerjasama kepada SINDONews mengatakan, kerjasama ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional untuk penduduk miskin di Kabupaten Pasangkayu yang telah didaftarkan. Dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada penduduk miskin yang telah didaftarkan melalui PBI.
"Berlanjutnya MoU dengan BPJS Kesehatan Pasangkayu merupakan bentuk perhatian dirinya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, dan hal ini merupakan kewajiban pemkab,"ucapnya.
Perihal sempat terputusnya kerjasama BPJS dengan Pemkab Pasangkayu, karena akibat kenaikan iuran BPJS dan juga masa pandemi COVID-19 yang mengakibatkan devisit anggaran besar.
Adapun yang menjadi ruang lingkup MoU, lanjut Agus, meliputi pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap penduduk miskin di Kabupaten Pasangkayu yang iurannya terdaftar sebagai PBI.
Seusai penandatanganan, Agus memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan BPJS Pasangkayu dalam mendukung pelaksanaan program Indonesia sehat.
"Setelah ditandatanganinya MoU ini, tidak ada alasan lagi bagi BPJS untuk menolak masyarakat dalam menerima pelayanan baik di RSUD maupun puskesmas,"ucapnya.
Diakhir penjelasannya, Agus berharap, setelah penandatanganan MoU ini, dalam pelaksanaannya diharapkan adanya saling komunikasi yang baik.
"Hal ini dilakukan karena sebagai amanah undang-undang bahwa Pemda supaya segera mengintegrasikan BPJS" kata Ketua PDIP Sulbar ini.
(atk)
tulis komentar anda