Cegah Covid-19, Pemkab Karawang Kumpulkan Perusahaan Industri
Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:45 WIB
Sejumlah perwakilan perusahaan industri Di Karawang hadir dalam kegiatan Sosialisasi penanganan Covid-19. Foto SINDOnews
KARAWANG - Pemkab Karawang mengumpulkan perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19 di salah satu hotel di Karawang, Kamis (1/10/20). Mereka diberikan pengetahuan tentang penanganan pencegahan Covid-19 untuk diberlakukan di perusahaan masing -masing. Sebanyak 59 perusahaan hadir mengikuti acara tersebut.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Ir. Yerry Yanuar meminta setiap perusahaan membuat SOP pencegahan wabah corona di tempat kerja. SOP tersebut harus berpedoman pada panduan pencegahan dan pengendalianCovid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri, dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi yang diterbitkan Kemenkes. (Baca: Wabah Corona, Jajaran Polrestabes Bandung Bantu Sembako untuk Warga Tak Mampu )
"Panduan yang dibuat Kemenkes ini harus diimplementasikan di tempat kerja. Setiap tempat kerja harus menyusun SOP atau protokol yang lebih membumi lagi sesuai dengan kondisi tempat kerja," kata Yerry Yanuar.
Menurut Yerry, berdasarkan data dan fakta di lapangan selama pandemi Covid-19 berlangsung di kawasan industri, 80 persen perusahaan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, sehingga tidak heran jika klaster industri menjadi bom waktu pada kasus penambahan pasien yang terkonfirmasi positif di Karawang.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Ir. Yerry Yanuar meminta setiap perusahaan membuat SOP pencegahan wabah corona di tempat kerja. SOP tersebut harus berpedoman pada panduan pencegahan dan pengendalianCovid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri, dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi yang diterbitkan Kemenkes. (Baca: Wabah Corona, Jajaran Polrestabes Bandung Bantu Sembako untuk Warga Tak Mampu )
"Panduan yang dibuat Kemenkes ini harus diimplementasikan di tempat kerja. Setiap tempat kerja harus menyusun SOP atau protokol yang lebih membumi lagi sesuai dengan kondisi tempat kerja," kata Yerry Yanuar.
Menurut Yerry, berdasarkan data dan fakta di lapangan selama pandemi Covid-19 berlangsung di kawasan industri, 80 persen perusahaan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, sehingga tidak heran jika klaster industri menjadi bom waktu pada kasus penambahan pasien yang terkonfirmasi positif di Karawang.
Lihat Juga :