Waduh, Pelanggar Protokol Kesehatan di Palembang Didominasi Anak Muda

Rabu, 30 September 2020 - 20:31 WIB
Waduh, Pelanggar Protokol Kesehatan di Palembang Didominasi Anak Muda. Foto/Ist
PALEMBANG - Semenjak pendisiplinan protokol kesehatan diterapkan mulai 17 September lalu, tim gabungan mencatat 222 orang yang melanggar. Sebagian besar anak muda dengan usia 20 hingga 35 tahun.

Kabid PPUD Satpol-PP Kota Palembang Budi Norma mengatakan, mayoritas pelanggar protokol kesehatan lebih memilih sanksi kerja sosial dibandingkan membayar denda.



"Total denda yang terkumpul hanya Rp2,5 juta dari rata-rata denda Rp100.000 perorang. Karena rata-rata mereka memilih sanksi sosial," ujarnya, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya sanksi diputuskan oleh hakim saat sidang yustisi di Monpera, namun para pelanggar dapat memilih jenis sanksi sesuai kemampuanya dengan tetap menimbulkan efek jera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!