Pilkada Serentak: KPU PALI Nyatakan Bapaslon Petahana Memenuhi Syarat

Rabu, 30 September 2020 - 19:17 WIB
Pilkada Serentak: KPU PALI Nyatakan Bapaslon Petahana Memenuhi Syarat. Foto/SINDOnews/Bisrun
PALI - Setelah sempat tertunda akibat calon petahana Heri Amalindo positif COVID-19 , akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI menetapkan Heri Amalindo-Soemarjono (HERO), sebagai calon bupati dan calon wakil bupati PALI.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon, Rabu (30/9/2020) di Sekretariat KPU Kabupaten PALI.



Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario mengakui bahwa berkas paslon setelah dilakukan verifikasi faktual, telah lengkap dan tidak ada perbaikan.

"Karena itu, bapaslon Heri Amalindo-Soemarjono dinyatakan memenuhi syarat. Dan kepada bapaslon selanjutnya akan mengikuti tahapan pilkada berupa penetapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober dan tahapan penetapan nomor urut pada tanggal 6 Oktober 2020," kata Sunario.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!