Khofifah Klaim Jatim Terendah Tingkat Penularan COVID-19 se-Indonesia
Rabu, 30 September 2020 - 14:28 WIB
Berdasarkan situs thebonza.com yang menganalisis data dari Satuan Gugus Tugas COVID-19 Indonesia, Rate of Transmission (Tingkat Penularan) di Jatim sudah dibawah 1 selama 9 hari, dan per hari ini menjadi terendah se Indonesia yakni 0,8.
"Apabila ini bisa di pertahankan sampai 14 hari, penyebaran COVID-19 di Jatim menjadi relatif terkendali,” tandas Khofifah.
Operasi yustisi di Jatim sampai hari ini telah dilakukan di 40.745 titik, dengan total yang terjaring sebanyak 592.634 orang dengan rincian jumlah teguran sebanyak 484.044 teguran.
Selanjutnya hukuman sosial kepada 87.862 orang, denda administratif kepada 20.728 orang, penyitaan KTP sebanyak 10.249 buah, percobaan kurungan kepada 1 orang dan penutupan tempat usaha kepada 36 lokasi.
Tim COVID-19 Hunter juga menyisir pasien OTG dan melakukan penjemputan bagi mereka yang isolasi mandiri yang rumahnya belum memenuhi syarat.
Untuk mengawal operasi yustisi ini, testing di Jatim dilakukan secara lebih masif. Berdasarkan laporan mingguan dari Kemenkes per 24 September 2020, Jatim menduduki provinsi dengan jumlah PCR tertinggi nomor dua setelah DKI Jakarta.
“Sampai hari ini sudah lebih dari satu juta tes telah dilakukan untuk warga Jatim, dengan rincian rapid test sebanyak 943.088 dan PCR sebanyak 329.045 sampel,” jelas Khofifah.
Sebagian besar test tersebut, khususnya untuk tracking, dilakukan secara masif dan gratis bagi warga Jatim.
Positivity rate Jatim yang sebelumnya pernah mencapai 31% di bulan Juli, kini sudah menjadi 12%. Selain itu, optimalisasi perawatan COVID-19 di Rumah Sakit (RS) juga terus diupayakan oleh Pemprov Jatim. (Baca juga: Lima Pedoman Hadapi Pandemi COVID-19)
Berdasarkan laporan dari Kemenkes per 24 September 2020, Jatim menduduki provinsi dengan jumlah bed isolasi tertinggi di Indonesia dengan total bed ICU dan isolasi sebanyak 7.591 dengan keterisian hanya 2.918 bed.
"Apabila ini bisa di pertahankan sampai 14 hari, penyebaran COVID-19 di Jatim menjadi relatif terkendali,” tandas Khofifah.
Operasi yustisi di Jatim sampai hari ini telah dilakukan di 40.745 titik, dengan total yang terjaring sebanyak 592.634 orang dengan rincian jumlah teguran sebanyak 484.044 teguran.
Selanjutnya hukuman sosial kepada 87.862 orang, denda administratif kepada 20.728 orang, penyitaan KTP sebanyak 10.249 buah, percobaan kurungan kepada 1 orang dan penutupan tempat usaha kepada 36 lokasi.
Tim COVID-19 Hunter juga menyisir pasien OTG dan melakukan penjemputan bagi mereka yang isolasi mandiri yang rumahnya belum memenuhi syarat.
Untuk mengawal operasi yustisi ini, testing di Jatim dilakukan secara lebih masif. Berdasarkan laporan mingguan dari Kemenkes per 24 September 2020, Jatim menduduki provinsi dengan jumlah PCR tertinggi nomor dua setelah DKI Jakarta.
“Sampai hari ini sudah lebih dari satu juta tes telah dilakukan untuk warga Jatim, dengan rincian rapid test sebanyak 943.088 dan PCR sebanyak 329.045 sampel,” jelas Khofifah.
Sebagian besar test tersebut, khususnya untuk tracking, dilakukan secara masif dan gratis bagi warga Jatim.
Positivity rate Jatim yang sebelumnya pernah mencapai 31% di bulan Juli, kini sudah menjadi 12%. Selain itu, optimalisasi perawatan COVID-19 di Rumah Sakit (RS) juga terus diupayakan oleh Pemprov Jatim. (Baca juga: Lima Pedoman Hadapi Pandemi COVID-19)
Berdasarkan laporan dari Kemenkes per 24 September 2020, Jatim menduduki provinsi dengan jumlah bed isolasi tertinggi di Indonesia dengan total bed ICU dan isolasi sebanyak 7.591 dengan keterisian hanya 2.918 bed.
tulis komentar anda