Yakin Nurmi Meninggal Bukan COVID-19, Keluarga Ngamuk dan Bawa Pulang Paksa Almarhumah dari RSUD Bima

Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:28 WIB
Apalagi, almarhumah tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah maupun terkontaminasi dengan pasien COVID-19. Pasien mengalami gangguan pada tulang belakang sejak 2018 lalu, sehingga membuat dia sering sesak napas.

Untuk mecegah terjadinya bentrokan atau hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Bima Kota memberikan sejumlah persyaratan agar jenazah Nurmi bisa dibawa pulang. Salah satu syaratnya adalah jenazah Nurmi sebelum dibawa dengan mobil ambulans RSUD, harus disemprot disinfektan dan dibungkus kantong plastik sesuai prosedur COVID-19. Akhirnya, keluarga korban menerima syarat yang diberikan polisi.

Iksan, anak almarhumah Nurmi mengatakan, prosedur kesehatan yang diminta polisi pihak keluarga menerimanya. "Kami setuju harus sesuai protokol kesehatan, yang penting ibu kami bisa dibawa pulang," katanya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!