Bupati Mathius Awoitauw Keluarkan Edaran terkait Penertiban Portal

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:33 WIB
Bupati berharap kalau portal-portal itu dibangun atas swadaya RT atau RW setempat maka hal itu menjadi tanggung jawab RT atau RW setempat. Kendati demikian menurutnya bupati juga berharap supaya masyarakat atau warga yang menjaga portal atau membangun portal itu tidak memungut uang dari masyarakat yang justru meresahkan masyarakat.

Bupati juga meminta kepada masyarakat agar ketika memasang portal dan beraktivitas di tempat tersebut diwajibkan menggunakan masker untuk melindungi diri dan menjaga jarak.

"Sebab yang terjadi sekarang ini adalah portal ini seperti tempat di mana orang berkumpul semacam tempat orang untuk curhat, tempat rame-rame bahkan termasuk ada miras juga di situ. Hal-hal ini yang sebenarnya tidak boleh ada di situ,"tegasnya.

Lanjut dia sebenarnya pemerintah distrik berkewajiban untuk melakukan pembinaan dengan melibatkan Koramil dan Polsek setempat untuk menjadi pembina terhadap masyarakat atau RT RW yang membangun atau memasang portal itu.

"Kemudian bagi mereka yang membangun portal itu sebenarnya melakukan kegiatan itu dengan bertanggung jawab bukan asal-asalan saja yang justru menimbulkan hal-hal yang masyarakat,"ungkapnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!