Bupati Mathius Awoitauw Keluarkan Edaran terkait Penertiban Portal

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:33 WIB
Bupati Mathius Awoitauw Keluarkan Edaran terkait Penertiban Portal
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, telah mengeluarkan Surat Edaran per tanggal 4 Mei 2020 tentang Pencegahan Pengendalian dan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

Asisten 3 bidang pemerintahan Timothius Demetouw menjelaskan, inti dari surat edaran Bupati ini mengingatkan kembali supaya masyarakat tetap berlakukan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini berlangsung.



Di dalam surat edaran ini juga Bupati menegaskan terkait dengan pemasangan atau pembuatan portal oleh masyarakat di tingkat Distrik, Kelurahan atau kampung RT RW, jalan-jalan lingkungan. Dikatakan dalam surat itu Bupati Matius menegaskan sesungguhnya portal itu hanya dipasang pada wilayah karantina tertentu, seperti di daerah Pasar Lama.

"Tetapi kalau dilihat saat ini keberadaan portal ini menjamur di berbagai tempat. Portal-portal tersebut sebenarnya tidak wajib ataupun dipasang di setiap lokasi termasuk jalan gang misalnya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!