BNPP Siapkan Rekomendasi Desain Sistem Tata Kelola Perbatasan Negara ke Pemerintah

Rabu, 30 September 2020 - 07:12 WIB
Menurut Robert Simbolon, sudah banyak instansi yang hadir di perbatasan negara tetapi masih dirasakan pentingnya pembangunan sistem yang terintegrasi, yang terkonsolidasi, yang berkolaborasi tanpa menyisahkan sekat-sekat baik sekat-sekat kelembagaan terutama sekat-sekat fungsionalitas. (Bisa diklik: Tiga Pegawai Sekretariat Daerah Positif COVID-19, Kantor Bupati Ditutup)

"Sering sekali kita temui di lapangan hadirnya banyak instansi di kawasan perbatasan negara tidak berbanding lurus dengan efektifitas penanganan masalah-masalah di perbatasan negara termasuk dan terutama yang berkaitan dengan aktivitas lintas batas negara. Faktanya kita masih terus mendapatkan informasi atau mencatat data terjadinya misalnya pelanggaran-pelanggaran terjadinya aktivitas ilegal bagi yang berkaitan dengan lintas manusia maupun dan terutama lintas barang yang tidak boleh kita biarkan terus menerus berlangsung seperti itu," timpalnya.

Negara Indonesia, kata dia, adalah negara besar dimana karena kebutuhan masyarakat secara tradisional dan turun-temurun terdapat titik-titik yang secara fungsional, empirik dan nyata faktual digunakan sebagai titik keluar masuk manusia dengan berbagai kepentingan baik ekonomi dan sosial budaya.

"Tentunya negara tidak boleh menutup akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya di kawasan perbatasan negara, termasuk dalam kaitan dengan akses lintas batas negara. Prinsipnya negara tidak boleh menutup akses bagi masyarakat tetapi negara pun harus menjamin ketertiban hukum dan pertama juga menjamin utuhnya wilayah teritorial negara," pungkasnya.

Sementara menurut Tenaga Ahli BNPP Mayjen TNI (Purn) Dedy Hadria, dengan dilakukannya survei ini kita ingin melihat kondisi nyata di lapangan jalur-jalur yang tidak resmi ini seperti apa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!