Kasus COVID-19 di Purwakarta Cenderung Naik, Operasi Yustisi Digencarkan

Selasa, 29 September 2020 - 21:43 WIB
"Kegiatan ini (operasi yustisi penerapan protokol kesehatan) merupakan instruksi Kapolri, Kapolda, dan Kapolres Purwakarta. Kami terus melaksanakan operasi yustisi dengan humanis dan persuasif," kata Kompol Arfai Chriesirian di sela-sela operasi yustisi, Selasa (29/9/2020).

Dia mengemukakan, mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga untuk mencegah penularan COVID-19. (KLIK JUGA: Unik, Nama Bayi ini Berasal dari Game Kesukaan Ayahnya )

"Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP di-backup TNI-Polri. Tujannya, mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," ujar dia.

Kabag Sumda POlres Purwakarta menuturkan, dalam operasi hari ini, terjaring sebanyak 60 pelanggar. Mereka mendapat teguran dan sanksi sosial kerena tidak pakai masker ataupun membawa tapi tidak dipakai.

"Untuk teknis penindakan berupa sanksi kerja sosial, merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP," tutur Kabag Sumda.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!