Kasus Pelecehan Kades Lempong Naik ke Tahap Penyidikan

Selasa, 29 September 2020 - 20:02 WIB
"Tinggal saksi ahli bahasa yang belum ada waktu untuk diperiksa di Polres, karena masih sibuk dengan kegiatan," tandasnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial AP melaporkan Kedes Lempong, Abdul Karim atas dugaan pelecehan seksual ke polisi.

Baca juga: Polisi Akan Libatkan Saksi Ahli Ungkap Kasus Cium Pipi Kepala Desa Lempong

Menurut AP, dia dilecehkan oleh Abdul Karim pada Minggu 12 Juni 2020 pukul 13.00 Wita di kantor Desa Lempong. AP bercerita, kejadian tersebut bermula saat ia hendak berpamitan kepada Abdul Karim di hari terakhirnya kuliah kerja profesi (KKP) di kantor Desa Lempong.

Saat itu AP mengaku dicium oleh Abdul Karim di bagian pipinya, sebanyak tiga kali.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!