30 TKI Ilegal asal Malaysia Diamankan TNI AL di Sungai Tembilik Asahan
Selasa, 05 Mei 2020 - 15:51 WIB
Selain meningkatkan patroli di perairan, Lanal jajaran Lantamal I akan menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat. "Gelombang TKI yang datang akhir-akhir ini dengan menggunakan kapal-kapal kecil, tentunya hal ini tidak mudah dilakukan personel kita di Lapangan, oleh karena itu kita memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi baik itu kedatangan para TKI bahkan mungkin kegiatan Ilegal lainnya seperti penyelundupan komoditi ataupun penyelundupan narkoba" kata Danlantamal.
Abdul Rasyid menjelaskan, prosedur tetap (protap) dalam penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi COVID-19 akan selalu diterapkan. "Hal itu guna menjaga kemungkinan penyebaran COVID-19 yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri tetangga,'' tegasnya.
30 orang TKI Ilegal yang diamankan di Tangkahan Sungai Tembilik selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penangan sesuai protokol Covid-19, dilaksanakan pendataan serta pengecekan barang bawaan. Selanjutnya ketigapuluh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan karantina pada Selasa (5/5/2020) dini hari.
Abdul Rasyid menjelaskan, prosedur tetap (protap) dalam penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi COVID-19 akan selalu diterapkan. "Hal itu guna menjaga kemungkinan penyebaran COVID-19 yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri tetangga,'' tegasnya.
30 orang TKI Ilegal yang diamankan di Tangkahan Sungai Tembilik selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penangan sesuai protokol Covid-19, dilaksanakan pendataan serta pengecekan barang bawaan. Selanjutnya ketigapuluh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan karantina pada Selasa (5/5/2020) dini hari.
(shf)
Lihat Juga :