Bea Cukai Parepare Sudah Amankan 641 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 29 September 2020 - 15:54 WIB
Bea Cukai Parepare menggelar Media Gathering Bea Cukai Parepare, di Cafe dan Resto Teras Empang, Selasa (29/9/2020). Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Bea Cukai Kota Parepare sudah mengamankan sekitar 641 ribu batang rokok ilegal , selama pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai , Suparji saat melakukan Media Gathering Bea Cukai Parepare , di Cafe dan RestoTeras Empang, Selasa (29/9/2020).





Suparji mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan penindakan dan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal.

"Selama pandemi, 641 ribu batang rokok ilegal diamankan, dibanding tahun lalu ada 14 juta batang rokok ilegal," paparnya.

Selain itu dirnya memaparkan sejumlah terkait kinerja Bea Cukai Parepare bidang Pelayanan dan Pengawasan.

Pada bidang penerimaan Bea Cukai , hingga September tahun ini dengan target Rp14 miliar, sudah tercapai 102%. Dari sisi jumlah tahun lalu ada penurunan mengingat dampak dari pandemi COVID-19.

"Untuk tahun ini masih nol kegiatan ekspor maupun impor. Untuk bea keluar sudah mencapai Rp2,1 miliar, Cukai Rp1 miliar. Sementara untuk rokok hingga September, mencapai Rp14 miliar. Sehingga keseluruhan menembus 102%," papar Suparji.



Suparji menambahkan, akan melaksanakan pembukaan pelabuhan berlokasi di Polman, yang nantinya menjadi lalu lintas langsung para TKI dari Malaysia ke Kabupaten Polman, Sulbar, dan tidak lagi melalui pelabuhan Parepare.

Kepala Sub Bagian Umum Sofyan Hakim mengatakan, kegiatan itu sekaligus silaturahim dengan media Parepare.

"Setiap tahun kita adakan gathering seperti ini, yang menjadi tujuan adalah silaturahim dan saling kenal untuk menjalin hubungan baik, serta menyampaikan kinerja di Bea Cukai Parepare ," jelasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content