Bea Cukai Parepare Sudah Amankan 641 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 29 September 2020 - 15:54 WIB
Bea Cukai Parepare menggelar Media Gathering Bea Cukai Parepare, di Cafe dan Resto Teras Empang, Selasa (29/9/2020). Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Bea Cukai Kota Parepare sudah mengamankan sekitar 641 ribu batang rokok ilegal , selama pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai , Suparji saat melakukan Media Gathering Bea Cukai Parepare , di Cafe dan RestoTeras Empang, Selasa (29/9/2020).



Baca Juga: ASN di Parepare Diminta Tak Gunakan Elpiji Bersubsidi

Suparji mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan penindakan dan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!