Bea Cukai Parepare Sudah Amankan 641 Ribu Batang Rokok Ilegal
Selasa, 29 September 2020 - 15:54 WIB
Bea Cukai Parepare menggelar Media Gathering Bea Cukai Parepare, di Cafe dan Resto Teras Empang, Selasa (29/9/2020). Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Bea Cukai Kota Parepare sudah mengamankan sekitar 641 ribu batang rokok ilegal , selama pandemi COVID-19 mewabah di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai , Suparji saat melakukan Media Gathering Bea Cukai Parepare , di Cafe dan RestoTeras Empang, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: ASN di Parepare Diminta Tak Gunakan Elpiji Bersubsidi
Suparji mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan penindakan dan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai , Suparji saat melakukan Media Gathering Bea Cukai Parepare , di Cafe dan RestoTeras Empang, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: ASN di Parepare Diminta Tak Gunakan Elpiji Bersubsidi
Suparji mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan penindakan dan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal.
Lihat Juga :