Kepala Daerah di Sumsel Belum Ada yang Mengajukan PSBB

Rabu, 15 April 2020 - 14:09 WIB
Gubernus Sumsel Herman Deru. Foto/SINDOnews/Dede Feb
PALEMBANG - Pemprov Sumsel sampai saat ini belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lantaran belum ada permintaan dari setiap kepala daerah di 17 kabupaten/kota di Bumi Sriwijaya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pengajuan PSBB merupakan wewenang kepala daerah setempat untuk mencegah penyebaran viruals corona.

"Sampai saat ini belum ada kepala daerah bupati/wali kota yang mengajukan permohonan PSBB," ujarnya," Rabu (15/04/2020).

Hingga saat ini, kata Deru, di Sumsel baru satu daerah yang telah ditetapkan zona merah yakni Kota Prabumulih. Sedangkan untuk kasus positif virus corona sudah mencapai 19 kasus.

"Untuk di Sumatera, baru Pekanbaru yang menerapkan PSBB. Jika daerah di Sumsel ingin menerapkan hal yang sama silahkan mengajukan, nanti saya akan teruskan ke Kementerian Kesehatan," ucapnya.



Hingga saat ini, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Sumsel sebanyak 605 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 26 orang, pasien positif corona mencapai 19 orang, pasien negatif corona sebanyak 89 orang, pasien yang sembuh 3 orang dan pasien yang meninggal 2 orang.
(boy)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More