Takmir Masjid Wajib Jadi Agen Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020 - 05:13 WIB
"Namun tidak perlu panik, yang sudah terlanjur sakit kita rawat supaya cepat sembuh, dan yang terdampak segera kita bantu. Masyarakat tak perlu khawatir, namun harus tetap waspada supaya tidak tertular," jelas Yuliyanto.

Ketika masing-masing warga sudah melindungi diri, lanjut Yuliyanto, maka yang perlu diwaspadai adalah orang lain, dan oleh karena itu harus diberi pemahaman supaya saling melindungi dan tidak saling menularkan. (Baca: Pandemi COVID-19, KONI Salatiga Luncurkan Video Tutorial Latihan Atlet )

Dari situ kemudian diterbitkanlah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2020 yang bertujuan untuk melindungi seluruh warga Salatiga sekaligus menekan angka penularan COVID-19. "Silaturahim MUI dengan Takmir Masjid ini saya harap bisa memutus mata rantai penularan, dan takmir masjid bisa berperan sebagai agen protokol kesehatan di lingkungan masjid masing-masing," tandas Yuliyanto.

Sementara, Sekretaris MUI Miftahudin selaku panitia kegiatan, memaparkan bahwa jumlah peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 48 Takmir Masjid, terutama masjid yang berada di pinggir jalan dan di tengah desa, dengan narasumber Ketua MUI dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Salatiga.

Tujuannya adalah untuk berbagi informasi tentang teknis pelaksanaan ibadah serta melakukukan kajian bersama dalam rangka mencari solusi komprehensif."Supaya ada kejelasan dari segi ilmu kesehatan, ilmu fiqih dan ilmu-ilmu lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat setiap takmir berbeda-beda dalam menerapkan protokol kesehatan, ada yg sangat ketat, sedang, longgar bahkan sangat longgar," terang Miftah.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!