KAMI Jatim Sayangkan Pembubaran Kegiatan di Surabaya
Senin, 28 September 2020 - 17:48 WIB
"Untuk izin kegiatan (di Gedung Juang 45), sudah kami beritahukan. Kalau tidak salah hari Jumat (25/9/2020) atau Sabtu (26/9/2020). Pemberitahuan kami sampaikan ke Polda Jatim," ujarnya.
Dengan bekal surat pemberitahuan tersebut, lanjut dia, pihaknya menyayangkan pembubaran kegiatan KAMI di Surabaya. Seharusnya, kata dia, tidak perlu ada penghadangan maupun pembubaran kegiatan KAMI.
"Kami sangat sedih (kegiatan KAMI) dibubarkan di seluruh kota. Kita adakan dialog dan berbicara jangan seperti ini terus. Rakyat kan menilai. Jangan seperti ini. Kita kan mitra, kita beri kritik pada pemerintah," tandasnya.
Dengan bekal surat pemberitahuan tersebut, lanjut dia, pihaknya menyayangkan pembubaran kegiatan KAMI di Surabaya. Seharusnya, kata dia, tidak perlu ada penghadangan maupun pembubaran kegiatan KAMI.
"Kami sangat sedih (kegiatan KAMI) dibubarkan di seluruh kota. Kita adakan dialog dan berbicara jangan seperti ini terus. Rakyat kan menilai. Jangan seperti ini. Kita kan mitra, kita beri kritik pada pemerintah," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :