Ini Gambaran Tahapan Pilkada di Jateng Aman Dari COVID-19
Senin, 28 September 2020 - 17:17 WIB
(Baca juga: 3 Sumur 'Lubang Buaya' Banyuwangi, Saksi Bisu Kekejaman G30S PKI )
Terkait sanksi, Bawaslu akan melakukan penghentian kampanye atau tahapan lain bila memang ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pilkada serentak itu. "Bawaslu nanti yang beri sanksi," tandasnya.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar dan akan diberikan sanksi. Maka praktis, Bawaslu harus menegakkan PKPU No. 13/2020 terkait kampanye di masa pandemi.
"Bawaslu sekarang punya juga kewenangan untuk melakukan penindakan ya terkait pelanggaran protokol, di awali dengan pencegahan, teguran tertulis, sampai pembubaran," jelas Fajar.
Sampai hari ini belum ada indikasi pelanggaran yang dilakukan para calon kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Yang tercatat, hanya di Kabupaten Pekalongan.
Terkait sanksi, Bawaslu akan melakukan penghentian kampanye atau tahapan lain bila memang ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pilkada serentak itu. "Bawaslu nanti yang beri sanksi," tandasnya.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar dan akan diberikan sanksi. Maka praktis, Bawaslu harus menegakkan PKPU No. 13/2020 terkait kampanye di masa pandemi.
"Bawaslu sekarang punya juga kewenangan untuk melakukan penindakan ya terkait pelanggaran protokol, di awali dengan pencegahan, teguran tertulis, sampai pembubaran," jelas Fajar.
Sampai hari ini belum ada indikasi pelanggaran yang dilakukan para calon kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Yang tercatat, hanya di Kabupaten Pekalongan.
(eyt)
Lihat Juga :