Ribuan CPNS Beradu Nasib di Kanreg II BKN Surabaya
Senin, 28 September 2020 - 16:50 WIB
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono saat meninjau pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Jatim di Kanreg II BKN Surabaya, Jalan Letjend S. Parman, Waru, Sidoarjo. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SIDOARJO - Sebanyak 4.777 orang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Pemprov Jatim Formasi Tahun 2019. Pelaksanaan SKB ini sendiri akan berlangsung selama 10 hari ke depan, dari tanggal 28 September-7 Oktober 2020.
(Baca juga: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )
Dari total jumlah peserta, sebanyak 4.348 peserta mengikuti tes di Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) II Surabaya, Jalan Letjend S. Parman, Waru, Sidoarjo. Sisanya sebanyak 429 orang di Kanreg/UPT BKN lainnya yang tersebar di BKN Pusat, sembilan Kanreg BKN dan 11 UPT BKN di seluruh Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono meminta agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat, mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19. Hal ini dibuktikan dengan berbagai proses yang harus dilakukan oleh peserta sebelum mengikuti tes tersebut, seperti membawa surat keterangan bebas COVID-19 atau rapid test/swab test.
Kemudian saat di lokasi, baik peserta maupun panitia dilakukan pengecekan suhu tubuh, wajib memakai masker dan direkomendasikan memakai face shield, serta wajib cuci tangan pakai sabun. Kemudian jaga jarak saat antrean peserta maupun letak meja Computer Assisted Test (CAT), serta melakukan disinfeksi rutin di kursi, meja, komputer dan ruangan tes.
(Baca juga: 3 Sumur 'Lubang Buaya' Banyuwangi, Saksi Bisu Kekejaman G30S PKI )
(Baca juga: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )
Dari total jumlah peserta, sebanyak 4.348 peserta mengikuti tes di Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) II Surabaya, Jalan Letjend S. Parman, Waru, Sidoarjo. Sisanya sebanyak 429 orang di Kanreg/UPT BKN lainnya yang tersebar di BKN Pusat, sembilan Kanreg BKN dan 11 UPT BKN di seluruh Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono meminta agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat, mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19. Hal ini dibuktikan dengan berbagai proses yang harus dilakukan oleh peserta sebelum mengikuti tes tersebut, seperti membawa surat keterangan bebas COVID-19 atau rapid test/swab test.
Kemudian saat di lokasi, baik peserta maupun panitia dilakukan pengecekan suhu tubuh, wajib memakai masker dan direkomendasikan memakai face shield, serta wajib cuci tangan pakai sabun. Kemudian jaga jarak saat antrean peserta maupun letak meja Computer Assisted Test (CAT), serta melakukan disinfeksi rutin di kursi, meja, komputer dan ruangan tes.
(Baca juga: 3 Sumur 'Lubang Buaya' Banyuwangi, Saksi Bisu Kekejaman G30S PKI )
Lihat Juga :