Bawaslu Maros Bongkar APK Paslon di Jalan Trans Sulawesi

Senin, 28 September 2020 - 16:37 WIB
Personel Satpol PP bersama Bawaslu menertibkan APK Pasangan calon yang terpasang di Jalan Trans Sulawesi. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros bersama Satpol PP dan jajaran kepolisian, membongkar sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) beberapa bakal calon dan pasangan calon Bupati Maros di sepanjang jalan Trans Sulawesi.

Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, penertiban APK ini dilakukan sekaitan dengan masuknya tahapan kampanye. Sementara pasangan calon sama sekali tidak membongkar APK yang mereka pasang sebelumnya.



Baca Juga: Pesan Bawaslu Maros untuk ASN : Jangan Terlibat Pertemuan dengan Paslon

"Sebelumnya kami telah mengimbau para paslon untuk menurunkan sendiri balihonya. Tapi hingga saat ini, imbauan tersebut tidak juga digubris. Sehingga kami bekerjasama dengan pihak Satpol PP dan Polres Maros, untuk menurunkan alat peraga kampanye di sepanjang jalan poros Pangkep-Maros, hingga Maros-Makassar," ujarnya.

Sementara itu, untuk baliho yang ada di rumah warga kata Sufirman, pihaknya hanya akan mengimbau pemilik rumah agar menurunkannya.

"Karena itu masuk lahan pribadi, kami hanya mengingatkan warga untuk membongkar sendiri. Jiika tidak digubris, kami akan berkordinasi ke pihak penghubung paslon agar meminta para pendukungnya untuk menurunkan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!