Penyidik Polres Mojokerto Dalami Kasus Anak Sembelih Orang Tua

Senin, 28 September 2020 - 15:48 WIB
Polisi masih memeriksa pelaku percobaan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya di Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Penyidik Polres Mojokerto , melakukan pemeriksaan kejiwaan Adi Murdiyanto Hermanto yang tega membunuh kedua orang tuanya, dengan cara disembelih menggunakan senjata tajam (Sajam).

(Baca juga: 2 Orang Tua yang Digorok Anaknya Dirujuk ke RSUD Kota Mojokerto )

Akibat kejadian tersebut, pasangan suami istri Yasin dan Muripah, warga Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto , harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto .

Usai melakukan upaya pembunuhan terhadap kedua orang tuanya, Adi Murdiyanto Hermanto ditangkap warga beramai-ramai, lalu diserahkan kepada polisi. "Kami belum bisa memastikan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto , AKP Rifaldy Hangga Putra.



Pelaku yang setiap hari berjualan bubur tersebut, saat diperiksa oleh penyidik Polres Mojokerto , sering membuat keterangan yang berubah-ubah. Bahkan, dia mengaku berhalusinasi saat melakukan aksi kekerasan itu, dan seperti melihat sapi.

(Baca juga: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )

Rifaldy menambahkan, pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilanjutkan, dan akan diperiksakan kejiwanaannya ke psikiater. Olah TKP juga sudah dilakukan, dan ditemukan TKP yang bersimbah darah.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content