Penyidik Polres Mojokerto Dalami Kasus Anak Sembelih Orang Tua

Senin, 28 September 2020 - 15:48 WIB
Polisi masih memeriksa pelaku percobaan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya di Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Penyidik Polres Mojokerto , melakukan pemeriksaan kejiwaan Adi Murdiyanto Hermanto yang tega membunuh kedua orang tuanya, dengan cara disembelih menggunakan senjata tajam (Sajam).

(Baca juga: 2 Orang Tua yang Digorok Anaknya Dirujuk ke RSUD Kota Mojokerto )

Akibat kejadian tersebut, pasangan suami istri Yasin dan Muripah, warga Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto , harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto .



Usai melakukan upaya pembunuhan terhadap kedua orang tuanya, Adi Murdiyanto Hermanto ditangkap warga beramai-ramai, lalu diserahkan kepada polisi. "Kami belum bisa memastikan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto , AKP Rifaldy Hangga Putra.

Pelaku yang setiap hari berjualan bubur tersebut, saat diperiksa oleh penyidik Polres Mojokerto , sering membuat keterangan yang berubah-ubah. Bahkan, dia mengaku berhalusinasi saat melakukan aksi kekerasan itu, dan seperti melihat sapi.

(Baca juga: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )

Rifaldy menambahkan, pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilanjutkan, dan akan diperiksakan kejiwanaannya ke psikiater. Olah TKP juga sudah dilakukan, dan ditemukan TKP yang bersimbah darah.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content