Penyidik Polres Mojokerto Dalami Kasus Anak Sembelih Orang Tua
Senin, 28 September 2020 - 15:48 WIB
Polisi masih memeriksa pelaku percobaan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya di Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Penyidik Polres Mojokerto , melakukan pemeriksaan kejiwaan Adi Murdiyanto Hermanto yang tega membunuh kedua orang tuanya, dengan cara disembelih menggunakan senjata tajam (Sajam).
(Baca juga: 2 Orang Tua yang Digorok Anaknya Dirujuk ke RSUD Kota Mojokerto )
Akibat kejadian tersebut, pasangan suami istri Yasin dan Muripah, warga Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto , harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto .
Usai melakukan upaya pembunuhan terhadap kedua orang tuanya, Adi Murdiyanto Hermanto ditangkap warga beramai-ramai, lalu diserahkan kepada polisi. "Kami belum bisa memastikan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto , AKP Rifaldy Hangga Putra.
(Baca juga: 2 Orang Tua yang Digorok Anaknya Dirujuk ke RSUD Kota Mojokerto )
Akibat kejadian tersebut, pasangan suami istri Yasin dan Muripah, warga Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto , harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto .
Usai melakukan upaya pembunuhan terhadap kedua orang tuanya, Adi Murdiyanto Hermanto ditangkap warga beramai-ramai, lalu diserahkan kepada polisi. "Kami belum bisa memastikan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto , AKP Rifaldy Hangga Putra.
Lihat Juga :