Polisi Periksa Dokter Anestesi dan Bidan RSUD Bulukumba

Senin, 28 September 2020 - 11:46 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba memerika dokter anastesi dan bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba. Foto : Ilustrasi/Istimewa
BULUKUMBA - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba memerika dokter anestesi dan bidan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja Bulukumba . Pemeriksaan terkait penyelidikan kasus kematian ibu dan anak yang terjadi di rumah sakit tersebut beberapa waktu yang lalu. Baca : Keluarga Ibu-Anak yang Meninggal di RSUD Bulukumba Lapor Polisi

“Yang kami periksa dokter anestesi dan bidan yang menangani di ruang bersalin,”tukas Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir kepada SINDOnews, Senin (28/09/2020).



Fatir mengatakan pemeriksaan dilakukan kepada dua tenaga medis untuk mengetahui metode penanganan yang dilakukan sehingga terjadi kematian ibu dan calon bayinya itu Jumat, 7 Agustus 2020 lalu. “Kami mau melihat bagaimana penanganan yang dilakukan tenaga medis saat itu,” jelasnya.

Selanjutnya kata dia, pihaknya bakal melanjutkan pemeriksaan kepada dr Rizal yang menangani pasien di ruang bersalin. “Rencananya minggu depan,”tandasnya. Baca : Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Manajemen RS Terkait Kasus Kematian Ibu dan Janin
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!