Dendam, Bocah 10 Tahun di Muratara Dibunuh dan Mayatnya Disetubuhi

Minggu, 27 September 2020 - 09:50 WIB
Selanjutnya, korban sudah dua hari hilang tidak pulang ke rumah, hingga akhirnya ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia. Usai menemukan mayat korban warga menghubungi pihak Polsek Nibung yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi kemudian membawa jasad korban ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum. "Korban waktu ditemukan dalam keadaan sudah tidak memakai sehelai bajupun, dan ada bercak darah korban di sekitar TKP," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya anggota melakukan olah TKP serta mencari keterangan saksi-saksi. Dari keterangan saksi orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban adalah pelaku.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul dibagian tengkuk serta membenturkan kepala korban dibatang pohon karet. Setelah korban meninggal dunia pelaku menyetubuhinya.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Nibung, dan dari hasil pemeriksaan motif pelaku adalah dendam dengan ibu korban. Pelaku sering dimarahi oleh ibu korban karena sering mencuri di rumah korban. Terlebih lagi pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!