Dendam, Bocah 10 Tahun di Muratara Dibunuh dan Mayatnya Disetubuhi

Minggu, 27 September 2020 - 09:50 WIB
Gara-gara sakit hati dan dendam sering dimarahi oleh ibu korban, AW warga Nibung, Muratara, Sumsel membunuh dan memperkosa mayat bocah berusia 10 tahun. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
MURATARA - Gara-gara sakit hati dan dendam sering dimarahi oleh ibu korban, seorang pemuda di Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara , Sumatera Selatan membunuh dan memperkosa mayat bocah perempuan berusia 10 tahun di perkebunan sawit.

Aksi sadis dan bejat pelaku berinisial AW (18) terbongkar setelah warga di sekitar Nibung, heboh dengan penemuan sesosok mayat bocah perempuan pada Sabtu (26/9/2020), sekitar pukul 17.30 WIB. (Baca juga: Gadis Kecil Ditemukan Jadi Mayat Kebun Karet, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh)

Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, kronologis kejadian bermula pada hari Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIB saat korban hendak menyusul ibunya ke kebun sawit dengan berjalan kaki sambil membawa bungkusan karung berisi sembako. (Baca juga: Sadis, 5 Pria Bejat Perkosa Janda hingga Tewas di Pinggir Sungai)

Di tengah perjalanan, korban kemudian didekati pelaku sambil bertanya di mana ibu korban. Setelah itu secara paksa pelaku menyeret korban ke dalam kebun karet dan memukul tengkuk korban sebanyak 2 kali serta membenturkan kepala korban ke batang karet sebanyak 3 kali.

"Pelaku yang sudah gelap mata lalu menyetubuhi korban dalam keadaan meninggal dunia, setelah selesai pelaku lalu meninggalkan korban di TKP," kata Denhar, Minggu (27/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!