Masa Pandemi COVID-19, KPU Surabaya Gelar Deklarasi Pilkada Damai secara Virtual

Minggu, 27 September 2020 - 02:00 WIB
Suasana deklarasi damai yang digelar KPU Surabaya di sebuah hotel. Foto/INEWSTv/Hari Tambayong
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar deklarasi Pilkada 2020 damai secara virtual di sebuah hotel di Kota Surabaya, Sabtu (26/9/2020).

Deklarasi Pilkada Damai secara virtual untuk menjaga konduktivitas keamanan Kota Surabaya itu, dihadiri oleh dua paslon yang maju dalam kontestasi Pilwali Surabaya 2020. (BACA JUGA: Formappi: Rakyat Tak Butuh Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba )

Dalam deklarasi yang digelar dalam masa pandemi COVID-19 itu, pasangan nomor urut satu hanya calon wakil wali kota yang datang, yakni Armudji. Sedangkan calon wali kota dari PDIP Eri Cahyadi, berhalangan hadir. (BISA DIKLIK: Kampanye Perdana Cawabup Lamongan Astried Wahid Sowan ke Kyai )



Sementara itu dari paslon nomor urut 2, baik calon wali kota Machfud Arifin maupun calon wakil wali kota Mujiaman hadir dalam deklarasi damai tersebut. (BACA JUGA: Pengepul Buah Tewas Terjun Bebas Saat Memanen Mangga Aplukat )

Lantaran masih dalam masa pandemi, deklarasi tak dihadiri pendukung dari kedua belah pasangan calon. Di acara itu, masing masing paslon membubuhkan tanda tangan di deklarasi damai.

"Beberapa poin dalam deklarasi damai itu, di antaranya tentang komitmen mematuhi protokol kesehatan, berkampanye secara damai, dan tidak berkampanye yang menimbulkan kerumunan massa," kata Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi.

KPU Kota Surabaya, ujar Nur Syamsi, berharap dengan dilanjutkannya proses Pilkada 2020 ini, masing masing paslon dapat menjadi pelopor bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Selain itu, berkampanye dengan cara cara yang tidak sehat hingga mengandung hoaks atau berita bohong," tandas Ketua KPU Kota Surabaya.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content