Kampanye Pilkada 2020, Gubernur Khofifah Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Minggu, 27 September 2020 - 01:00 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/SINDOnews/Dok
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan seluruh calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 mematuhi protokol kesehatan selama musim kampanye.

"Protokol kesehatan sudah menjadi syarat wajib. Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat terkait hal ini. Mohon untuk dipatuhi dan dilaksanakan selama kampanye mulai hari ini," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (26/9/2020). (BACA JUGA: Kampanye Perdana Cawabup Lamongan Astried Wahid Sowan ke Kyai )

Khofifah mengatakan, butuh komitmen penuh untuk mendisiplinkan protokol kesehatan selama musim kampanye. Mengingat berdasarkan peraturan KPU, sanksi yang diberikan terhadap calon kepala daerah yang melanggar hanya berupa sanksi administratif. (BACA JUGA: Ingin Warga Tak Merasa Terpinggir, Eri Lanjutkan Pemerataan Pembangunan di Surabaya )



Menurut Khofifah, calon kepala daerah dapat memanfaatkan ruang-ruang virtual untuk berkampanye dan bertemu konstituen. Cara ini, kata Khofifah, dapat meminimalisir konsentrasi massa pendukung calon sehingga dapat menekan laju penyebaran COVID-19.

"Jangan sampai timbul klaster Pilkada. Jika disiplin protokol kesehatan dikesampingkan, saya khawatir kurva pandemi di Jatim akan naik," ujar Gubernur. (BACA JUGA: Berkas Lengkap, Kelana-Dwi Astutik Tunggu Penetapan KPU Sidoarjo )

Seperti diketahui, kampanye Pilkada Serentak tahun 2020 resmi dimulai hari ini, Sabtu (26/9/2020). Para peserta diberikan waktu berkampanye untuk meraih hati pemilihnya hingga 5 Desember 2020.

Total daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Di Jatim sebanyak 19 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dengan total jumlah pemilih mencapai kurang lebih 19,9 juta setara dengan dua pertiga pemilih di Jatim.

"Tidak ada pilihan lain selain benar-benar menaati protokol kesehatan selama kampanye Pilkada. Aturan ini berlaku bagi seluruh calon kepala daerah, partai politik, tokoh masyarakat, pendukung, simpatisan, dan pemilih.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content