BNN Obok-obok Deliserdang, Tangkap 5 Orang dan Sita 42 Kg Sabu
Sabtu, 26 September 2020 - 14:29 WIB
Lurah Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Yosi mengakui adanya penggeledahan di tiga rumah warganya. Menurutnya, personel kepolisian yang berjumlah 10 orang dengan mengendarai empat mobil sudah mengamankan tiga orang dan 42 kg sabu dalam bungkusan kemasan teh.
"Barang buktinya diduga sabu sebanyak 42 kg. Sabu itu ditemukan di rumah warga berinisial SMN, berjenis kelamin perempuan," ungkapnya kepada wartawan. (Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
Dari ketiga lokasi itu, petugas membekuk lima orang, yakni Zulham, Zulkarnain, dan Bobi serta dua pria lagi belum diketahui identitasnya. Selain sabu seberat 42 kg, sejumlah ponsel dan uang tunai pun disita petugas sebagai barang bukti dari ketiga rumah tersebut.
"Barang buktinya diduga sabu sebanyak 42 kg. Sabu itu ditemukan di rumah warga berinisial SMN, berjenis kelamin perempuan," ungkapnya kepada wartawan. (Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
Dari ketiga lokasi itu, petugas membekuk lima orang, yakni Zulham, Zulkarnain, dan Bobi serta dua pria lagi belum diketahui identitasnya. Selain sabu seberat 42 kg, sejumlah ponsel dan uang tunai pun disita petugas sebagai barang bukti dari ketiga rumah tersebut.
(eyt)
Lihat Juga :