Pengedar Narkoba Terpaksa Akad Nikah di Masjid Polres Muba
Jum'at, 25 September 2020 - 20:39 WIB
Proses akad nikah Fikri dan pujaan hatinya di masjid Polres Muba. Foto/ist
MUBA - Dengan pengawalan ketat dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, Fikri (31) melangsungkan akad nikah di masjid di lingkungan Polres Muba. Fikri merupakan tersangka atas kepemilikan satu kilogram sabu.
Warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel itu melangsungkan akad nikahnya secara lancar. Suasana haru terlihat di raut wajah para perwakilan keluarga yang tetap hadir.
"Bahagia sekali meskipun saya menikah dengan kondisi seperti ini. Tetap saya syukuri," kata Fikri usai akad nikah.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasubbag Humas Iptu Nazaruddin Bahar mengatakan, pihak keluarga telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan keduanya.
Warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel itu melangsungkan akad nikahnya secara lancar. Suasana haru terlihat di raut wajah para perwakilan keluarga yang tetap hadir.
"Bahagia sekali meskipun saya menikah dengan kondisi seperti ini. Tetap saya syukuri," kata Fikri usai akad nikah.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasubbag Humas Iptu Nazaruddin Bahar mengatakan, pihak keluarga telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan keduanya.
Lihat Juga :