Imbas Terapkan Lockdown, Malaysia Deportasi 240 Pekerja Migran Indonesia

Jum'at, 25 September 2020 - 19:19 WIB
Selain itu, para PMI juga akan menjalani rapid test COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak.

Supervisor TPI Entikong, Berie Januari Sarbini mengatakan, selanjutnya para PMI akan dibawa menuju Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pontianak untuk didata dan menjalani skrining kesehatan.

"Para PMI akan ditampung di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing," tuturnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!