Imbas Terapkan Lockdown, Malaysia Deportasi 240 Pekerja Migran Indonesia
Jum'at, 25 September 2020 - 19:19 WIB
KABUPATEN SANGGAU - Sebanyak 240 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi pihak Malaysia melalui pintu perbatasan Pos Lintas Batas Negara Enntikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (25/9/2020) siang.
(Baca juga: Kronologi Penyerangan Mapolres Yalimo Papua)
Para PMI dideportasi dengan berbagai pelanggaran, dan imbas dari kebijakan lockdown yang diterapkan Malaysia. Saat masuk ke Indonesia, setiap PMI harus menjalankan protokol kesehatan seperti diperiksa suhu tubuh.
(Baca juga: Usai Pendidikan, 14 Prajurit TNI AD Kodim 1613 Sumba Barat Positif COVID-19)
Selain itu, para PMI juga akan menjalani rapid test COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak.
Supervisor TPI Entikong, Berie Januari Sarbini mengatakan, selanjutnya para PMI akan dibawa menuju Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pontianak untuk didata dan menjalani skrining kesehatan.
"Para PMI akan ditampung di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing," tuturnya.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(Baca juga: Kronologi Penyerangan Mapolres Yalimo Papua)
Para PMI dideportasi dengan berbagai pelanggaran, dan imbas dari kebijakan lockdown yang diterapkan Malaysia. Saat masuk ke Indonesia, setiap PMI harus menjalankan protokol kesehatan seperti diperiksa suhu tubuh.
(Baca juga: Usai Pendidikan, 14 Prajurit TNI AD Kodim 1613 Sumba Barat Positif COVID-19)
Selain itu, para PMI juga akan menjalani rapid test COVID-19 sebelum melanjutkan perjalanan ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak.
Supervisor TPI Entikong, Berie Januari Sarbini mengatakan, selanjutnya para PMI akan dibawa menuju Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pontianak untuk didata dan menjalani skrining kesehatan.
"Para PMI akan ditampung di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing," tuturnya.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(zil)
tulis komentar anda