HMI Ingatkan Gubsu Hindari Kadis Rangkap Jabatan Jadi Pjs Bupati dan Wali Kota

Jum'at, 25 September 2020 - 16:28 WIB
Dia mengatakan, di antara kadis yang rangkap jabatan itu diantaranya, Ismail Sinaga Kadisdukcapil sekaligus Plt di BPKAD; Irman, Kepala Balitbang yang juga Plt di Kadiskominfo.

"Nama-nama ini sebagai contoh saja, ada beberapa lagi yang rangkap jabatan. Harapannya agar tidak jadi Pjs bupati atau walikota," tegasnya.

Hasbi mengungkapkan, dalam pemilihan Pjs juga harus sesuai dengan golongannya sebagai ASN. "Setahu saya kadis itukan Eselon II A, minimal yang setingkat kadis lah yang jadi Pjs. Saya dengar ada yang Eselon II B juga yang akan dijadikan Pjs, saya pikir jangan dulu," ucap Hasbi. (BACA JUGA: Dr Yan Ungkap Ilmuwan yang Membuat Virus COVID-19)

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut Hendra Dermawandikonfirmasi terkait pejabat eselon yang rangkap jabatan yang bakal dilantik menjadi Pjs bupati dan wali kota tersebut, tidak bersedia berkomentar. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui pesan Whatsapp dibaca tapi tidak dibalas.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!