HMI Ingatkan Gubsu Hindari Kadis Rangkap Jabatan Jadi Pjs Bupati dan Wali Kota

Jum'at, 25 September 2020 - 16:28 WIB
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Foto/Dok
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghindari serta tidak memilih kepala dinas (kadis) yang merangkap jabatan menjadi Pejabat sementara (Pjs) bupati/wali kota menjelang Pilkada 2020.

Ketua Umum Badko HMI Sumut Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, jika hal ini tidak dihindari maka dikhawatirkan kinerja kadis tersebut, tidak dapat maksimal kinerjanya.



Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait sejumlah kadis bakal rangkap jabatan menjadi Pjs bupati/wali kota menjelang pilkada.

"Kami meminta agar siapapun kadis yang sudah rangkap jabatan, jangan sampai jadi Pjs lagi," kata Hasbi melalui keterangan tertulis Jumat (25/9/2020). (BACA JUGA: Liliyana Natsir Jadi Pebulu Tangkis Putri Terbaik dalam Satu Dekade)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!