PN Malili Perketat Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19
Jum'at, 25 September 2020 - 16:33 WIB
Pemeriksaan suhu tubuh kepada salah seorang penunjung PN Malili, Kabupaten Luwu Timur. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Di masa pandemi COVID-19 , Pengadilan Negeri (PN) Malili , Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memberikan pelayanan maksimal, dengan memperketat protokol kesehatan.
Apalagi baru-baru ini, ada beberapa pengadilan di wilayah Sulsel yang hakim atau pegawainya positif COVID-19.
Baca juga: Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19
Juru Bicara PN Malili, Novalista Ratna Hakim mengatakan, terkait pencegahan, pihaknya telah memaksimalkan penerapan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu badan, dan pembatasan orang.
"Jadi setiap pengunjung dan pegawai yang masuk ke kantor pengadilan wajib cuci tangan dulu, terus dilakukan pengukuran suhu tubuh, kalau di atas 36 biasanya kita tidak perbolehkan masuk, dan yang paling utama wajib pake masker," kata Novalista, Jumat (25/9/2020).
Menurut Novalista, beberapa tempat di kantor PN Malili juga telah disediakan hand sanitizer. "Setiap pagi atau sore juga ada petugas dari kami yang menyemprotkan disinfektan," kata dia.
Apalagi baru-baru ini, ada beberapa pengadilan di wilayah Sulsel yang hakim atau pegawainya positif COVID-19.
Baca juga: Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19
Juru Bicara PN Malili, Novalista Ratna Hakim mengatakan, terkait pencegahan, pihaknya telah memaksimalkan penerapan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu badan, dan pembatasan orang.
"Jadi setiap pengunjung dan pegawai yang masuk ke kantor pengadilan wajib cuci tangan dulu, terus dilakukan pengukuran suhu tubuh, kalau di atas 36 biasanya kita tidak perbolehkan masuk, dan yang paling utama wajib pake masker," kata Novalista, Jumat (25/9/2020).
Menurut Novalista, beberapa tempat di kantor PN Malili juga telah disediakan hand sanitizer. "Setiap pagi atau sore juga ada petugas dari kami yang menyemprotkan disinfektan," kata dia.
Lihat Juga :