Beri Pemahaman kepada Anak untuk Kurangi Kekerasan
Jum'at, 25 September 2020 - 16:22 WIB
Selain itu Kepala Bidang Perlindungan Anak Kemenko Himelda, juga menyampaikan bahwa anak merupakan aset milik negara sebagai penerus bangsa. "Untuk itu anak harus dijamin hak - hak nya untuk tumbuh dan berkembang agar terhindar dari kekerasan anak" ucapnya.
Himelda juga menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya Rakorda ini adalah untuk merumuskan permasalahan yang ada agar dapat memberikan solusi terhadap kasus dan mengurangi korban kekerasan terhadap anak.
Turut hadir Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kemenko PMK RI, Marwan Syaukani, Komisioner KPAI, Putu Elvina, Kepala LPKA Kelas I Palembang, Tri Wahyudi, Kepala DPPA Henny Yulianti, Kadinsos Mirwansyah.
Himelda juga menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya Rakorda ini adalah untuk merumuskan permasalahan yang ada agar dapat memberikan solusi terhadap kasus dan mengurangi korban kekerasan terhadap anak.
Turut hadir Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kemenko PMK RI, Marwan Syaukani, Komisioner KPAI, Putu Elvina, Kepala LPKA Kelas I Palembang, Tri Wahyudi, Kepala DPPA Henny Yulianti, Kadinsos Mirwansyah.
(alf)
Lihat Juga :