APBD Perubahan Kabupaten Gowa Turun Rp82 Miliar
Jum'at, 25 September 2020 - 14:41 WIB
SUNGGUMINASA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp1.8triliun. Baca : Anggaran Kesehatan Naik 2 Persen di APBD Perubahan Sulsel
Hal ini diungkapkan juru bicara Badan Anggaran DPRD, Dahrul Jabir pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Gowa , Kamis (24/9/2020) malam.
Ia mengatakan anggaran perubahan Kabupaten Gowa mengalami penurunan sebesar Rp82miliar,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.9triliun. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.833.160.557.136,- dikarenakan adanya refocussing anggaran yang merupakan instruksi dari pusat.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp196miliar, dengan kenaikannya sebesar Rp47miliar,- atau naik 31,43% dari anggaran pokok sebesar Rp149miliar.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 54miliar dari anggaran pokok sebesar Rp44miliar,- sehingga mengalami kenaikan sebesar RP10miliar, atau naik 22,92%.
"Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2020 dan akan difokuskan pada tiga sektor yakni kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi, dikarenakan kondisi pandemi covid 19 yang melanda kabupaten Gowa dan Indonesia" ungkapnya.
Dahrul mengaku di masa pandemi ini terjadi beberapa penyesuaian anggaran, sehingga pihaknya turut menyesuaikan target pendapatan daerah sesuai kondisi di lapangan. Baca Juga :Ikan Sapu-sapu Penghuni Danau Tempe Bisa Dimanfaatkan Jadi Pakan
"Setiap sumber pendapatan daerah berupa pos pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya yang sah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 terjadi perubahan atas target yang disebabkan oleh perkembangan di lapangan termasuk pandemi COVID-19," jelasnya.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Gowa akan dimanfaatkan seoptimal mungkin mengingat waktu yang tersedia cukup singkat tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip anggaran terutama prinsip Efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Gowa.
"Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini di titik beratkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan dampak pandemi COVID-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial (social savety net); dan pemulihan ekonomi," bebernya. Baca Lagi : Pelatihan Pengurusan Jenazah Digelar di Desa Bowong Cindea
Hal ini diungkapkan juru bicara Badan Anggaran DPRD, Dahrul Jabir pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Gowa , Kamis (24/9/2020) malam.
Ia mengatakan anggaran perubahan Kabupaten Gowa mengalami penurunan sebesar Rp82miliar,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp1.9triliun. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.833.160.557.136,- dikarenakan adanya refocussing anggaran yang merupakan instruksi dari pusat.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp196miliar, dengan kenaikannya sebesar Rp47miliar,- atau naik 31,43% dari anggaran pokok sebesar Rp149miliar.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 54miliar dari anggaran pokok sebesar Rp44miliar,- sehingga mengalami kenaikan sebesar RP10miliar, atau naik 22,92%.
"Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2020 dan akan difokuskan pada tiga sektor yakni kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi, dikarenakan kondisi pandemi covid 19 yang melanda kabupaten Gowa dan Indonesia" ungkapnya.
Dahrul mengaku di masa pandemi ini terjadi beberapa penyesuaian anggaran, sehingga pihaknya turut menyesuaikan target pendapatan daerah sesuai kondisi di lapangan. Baca Juga :Ikan Sapu-sapu Penghuni Danau Tempe Bisa Dimanfaatkan Jadi Pakan
"Setiap sumber pendapatan daerah berupa pos pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya yang sah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 terjadi perubahan atas target yang disebabkan oleh perkembangan di lapangan termasuk pandemi COVID-19," jelasnya.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Gowa akan dimanfaatkan seoptimal mungkin mengingat waktu yang tersedia cukup singkat tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip anggaran terutama prinsip Efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Gowa.
"Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini di titik beratkan pada 3 (tiga) komponen utama penanganan dampak pandemi COVID-19 yaitu pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial (social savety net); dan pemulihan ekonomi," bebernya. Baca Lagi : Pelatihan Pengurusan Jenazah Digelar di Desa Bowong Cindea
(sri)
tulis komentar anda