Polisi Gagalkan Peredaran 13,8 Kg Sabu dan 2.2994 Pil Ekstasi

Kamis, 24 September 2020 - 18:29 WIB
"Kita temukan satu bungkus rokok bekas didalamnya ada satu saset plastik klip bening berisi delapan butir ekstasi warna biru berbentuk logo Bercelona," kata Merdy saat rilis di Mapolrestabes Makassar , Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (24/09/2020).

Merdy melanjutkan, hasil interogasi awal, MA mengaku mendapatkan beberapa pil ekstasi, dari pria berinisial AT, yang tinggal tidak jauh dari kediaman MA. Petugas bergegas menuju rumah tersangka dan meringkusnya.

"Di rumah tersangka kedua kita temukan satu buah dompet berwarna cokelat tiga saset sabu dan delapan saset berisi 57 butir ekstasi berlogo Barcelona. Serta sebuah handphone merek Xiaomi warna hitam," tutur Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara itu.

Setelah penangkapan itu, keduanya dibawa ke Posko Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel guna proses pengembangan lanjutan. Hasil keterangan keduanya membawa polisi mengungkap bandar mereka berinisial MM.

MM, lanjut Merdy dibekuk di Jalan Prof Basalamah eks Racing Center, Kecamatan Panakkukang, pada Rabu, (23/09/2020), sekitar pukul 01.30 WITA dini hari. Di kediaman MM, petugas menyita satu saset sabu dan tiga saset berisi 2.994 butir ekstasi berlogo Instagram.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Pasangan Suami Istri di Palembang Dijebloskan ke Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!